Categories Bantul Yogyakarta

Pemerintah kabupaten Bantul Siapkan APBD untuk Bansos Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten untuk menuntaskan program bantuan sosial bagi warga yang ekonominya terdampak Covid-19.

“Nanti bantuan dari APBD Kabupaten Bantul yang terakhir, dan akan menjadi ‘sapu jagatnya setelah semua proses [penyaluran bansos] selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, upaya pemerintah pusat dalam membantu warga terdampak pandemi Covid-19 diwujudkan dalam program kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial maupun dari Dana Desa yang saat ini proses pendistribusian.

Akan tetapi, menurut dia, bansos itu masih belum dapat meng-cover semua keluarga penerima manfaat (KPM) dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Bantul, sehingga keluarga yang belum menerima bantuan dan berhak dibantu akan diusulkan bantuan dari APBD itu.

“Jadi menunggu bantuan dari Dana Desa yang harapannya minggu ini selesai, karena rencana Kamis atau Jumat ini mulai distribusi ke masyarakat, setelah itu kabupaten akan menghitung berapa warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” katanya.

Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan, bansos yang bersumber dari APBD besarannya sama seperti BST dari Kemensos yang disalurkan kepada sebanyak 15.857 keluarga se-Bantul.

“Dari kita [ABPD] juga sebesar Rp600.000 per bulan untuk tiga bulan, namanya BLT APBD, untuk data sementara belum, menunggu selesai dulu, setelah penyaluran dari Dana Desa untuk 19.000 keluarga pada Kamis nanti,” katanya.

Helmi menyebut total data DTKS Bantul dari Kemensos sebanyak 149.918 keluarga, dari data itu ada yang menerima PKH, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), maupun keduanya, kemudian ada yang menerima kartu sembako dan BST maupun BLT yang saat ini proses distribusi.

Helmi juga mengatakan, saat ini pemerintah desa telah melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menetapkan warga yang berhak menerima, selain itu musdesus juga melakukan pendataan terhadap warga yang belum masuk dalam data untuk dapat diusulkan dalam data periode berikutnya.

Diharapkan melalui musdesus saat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menetapkan warga masyarakat yang betul-betul memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun desa serta nanti yang dari kabupaten,” katanya.

Sumber : https://jogjapolitan.harianjogja.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *