Suarayogyakarta.com – Dalam persiapan era new normal Pasar Beringharjo di Yogyakarta gencarkan Penerapan Protokol Kesehatan.
Kepala Seksi Penataan Lahan Pasar, Disperindag Kota Yogyakarta, Evi Wahyuni mengatakan, penerapan protokol kesehatan di Pasar Beringharjo terus digencarkan untuk menyikapi permasalahan pandemi Corona.
“Pasar kan, tempat berkumpulnya orang banyak. Apalagi, Pasar Beringharjo tujuan wisatawan dari luar maupun dalam negeri. Tentunya, penerapan protokol kesehatan menjadi hal penting untuk sambut new normal nanti,” jelasnya pada Kamis (11/06/2020).
Adapun, protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi pengunjung. Pedagang di Pasar Beringharjo juga dipastikan harus dalam kondisi yang sehat.
Evi menjelaskan, pedagang pasar di Beringharjo wajib memakai masker serta menjaga kebersihan diri.
Selain itu, beberapa pedagang juga sudah dilakukan swab test covid-19 secara acak untuk mengidentifikasi penyebaran virus Corona di Pasar Beringharjo.
“Sudah dilakukan swab test covid-19 secara acak terhadap pedagang di Pasar Beringharjo. Dari pedagang yang sudah menjalankan tes tersebut hasilnya tidak ada yang pengidap virus Corona,” terangnya lagi.
Nantinya, pembeli yang akan berkunjung ke Pasar Beringharjo wajib memakai masker serta memperhatikan kebersihan diri juga.
Selain itu, jumlah kunjungan pembeli dan pengaturan jarak juga menjadi perhatian.
Nantinya, pengaturan jarak disesuaikan dengan yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia guna mempersempit penyebaran virus Corona.
“Kami masih meninjau kembali berapa banyak pengunjung yang bisa masuk ke dalam pasar Beringhajo. Ini masih terus kami lakukan pantauan, dengan menyesuaikan luas Pasar Beringharjo, juga,” tutur Evi.
Pembatasan pengunjung, kata Evi, mungkin akan dilakukan apabila membeludaknya pembeli di pasar Beringharjo.
“Apabila pembeli terlalu penuh. Maka, rencana skemanya pembeli dibatasi dengan memakai sistem bergilir,” ungkap Evi.
Evi menjelaskan, rencana skema sistem bergilir, misalnya dibuat dalam bentuk antrian.
Untuk antrian pertama, diperbolehkan 50 orang saja, lalu setelah antrian pertama keluar, disambung lagi dengan antrian kedua dengan jumlah yang sama, begitu seterusnya.
Sementara itu, untuk proses transaksi antara pedagang dan pembeli juga akan diberikan pembatas berbahan plastik.
“Pembatas berbahan plastik untuk mengatur jarak antara penjual dan pembeli saat bertransaksi juga menjadi agenda yang akan dilakukan untuk menghadapi era new normal,” pungkas Evi.