JAKARTA – Penolakan demi penolakan atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang semakin marak kembali menimbulkan rasa kekhawatiran akan munculnya gerakan-gerakan jalanan sebagai ekpresi dari penolakan tersebut. Respons terhadap suatu isu tak semestinya dengan unjuk rasa.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute (HSI), Sabtu (11/7/2020). Dalam beberapa hal, menurutnya, unjuk pikir jauh lebih diperlukan untuk menjaga kondusivitas sosial terutama di masa pandemi ini.
“Respons terhadap RUU HIP hendaknya elegan, konstruktif dan solutif, bukan malah kontraproduktif. Pola unjuk rasa perlu disubstitusi dengan unjuk pikir untuk mengatasi masalah distorsi internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila,” ucapnya.