Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar workshop komunikasi publik, Jumat (17/3) yang lalu. Agenda ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi Kementerian/Lembaga khususnya dalam upaya meluruskan berbagai informasi keliru terkait Perppu Cipta Kerja.
Selain itu, workshop ini juga untuk memperkuat kolaborasi antar institusi pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas terkait berbagai isu cluster di Perppu Cipta Kerja.
Pakar Komunikasi Universitas Brawijaya Prof Rachmat Kriyantono menyampaikan berbagai detail dalam setiap strategi komunikasi menjadi penting karena pemilihan satu kata atau istilah saja bisa menjadi hal yang krusial.
“Dalam komunikasi pemerintahan, hal tersebut (pemilihan kata) sangat penting”, ujar Prof Rachmat dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Selain menyampaikan tentang pentingnya memilih diksi dalam komunikasi, Prof Rachmat juga banyak memberikan teori-teori tentang komunikasi, di antaranya adalah poin-poin penting mengenai manajemen komunikasi, prinsip komunikasi publik, komunikasi media massa, hingga bagaimana melakukan konpers dan wawancara dengan baik.
Prof Rachmat pun mengingatkan pembuatan sistem komunikasi yang baik menjadi keharusan bagi pemerintah dalam hal upaya menangkal berita-berita miring yang tidak jelas kebenarannya.
“Yang bisa pemerintah lakukan untuk mengurangi pemberitaan yang tidak benar yaitu dengan membuat sistem komunikasi yang baik,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Prita Laura menjelaskan tentang pentingnya pemetaan dan monitoring isu, serta analisa media massa, termasuk pula analisa media sosial.
Prita menjelaskan penting untuk memahami dan segera merespons setiap isu negatif yang berupaya untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya memahami setiap isu yang berkembang mampu memudahkan persiapan strategi komunikasi kepada publik secara lebih baik.
“Sebagai tim komunikasi pemerintah, khususnya dalam hal Perppu Cipta Kerja, kita harus bisa menjelaskan secara cerdas kepada publik terkait manfaat dari Perppu ini secara sosial ekonomi terhadap kehidupan masyarakat. Berita negatif harya direspons dengan fakta dan data, serta argumentasi yang kokoh,” imbuh Prita.
Beberapa masukkan membangun juga disampaikan oleh peserta workshop di antaranya mengenai pola komunikasi pemerintah di media sosial yang harus lebih cair.
Di sisi lain, Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada masing-masing perwakilan K/L yang hadir. Arif juga mengaitkan tujuan dibentuknya Perppu Cipta Kerja dengan tugas mulia mengedukasi masyarakat mengenai informasi dari Perppu Cipta Kerja tersebut.
“Perppu Cipta Kerja memiliki tujuan yang menyejahterakan rakyat, oleh karena itu sebaiknya lembaga pelayan publik saling bahu membahu dalam mengedukasi masyarakat,” kata Arif.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanta, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho, Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Edy Priyono.
Hadir juga Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, I Ktut Hadi Priatna, Pakar Komunikasi dari Universitas Brawijaya, Prof Rachmat Kriyantono, serta Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura juga dihadirkan sebagai pemateri.