suarayogyakarta – Pemerintah berencana melanjutkan Otsus Papua Jilid II karena dianggap mampu menyejahterakan masyarakat. Rakyat Pun mengapresiasi rencana tersebut karena dianggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada Rakyat.
Tidak ada niat dari pemerintah untuk mengakhiri status otonomi khusus
(otsus) di Papua. Pasalnya, status tersebut merupakan perintah dari UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan, bahwa pemerintah akan memperpanjang dana otsus. Hal ini dikarenakan pendanaan untuk otsus Papua akan berakhir pada tahun 2021.
Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat menyatakan kebijakan dan program otonomi khusus yang diluncurkan pemerintah pusat bagi Tanah Papua dinilai cukup berhasil.
Pdt Merry Lauren Wompere, yang merupakan salah satu jemaat GKI Solagratia, Arso II Kabupaten Keerom, mengaku bahwa Otsus Papua memberikan pembangunan yang lebih baik di Papua, jika dibandingkan dengan sebelum ada otsus.
