Categories Ekonomi

Omnibus Law Ubah Kesan Perizinan RI Tumpang Tindih Menjadi Lebih Baik

JAKARTA – Masyarakat menantikan realisasi penyatuan perizinan atau Omnibus Law untuk mempercepat investasi di dalam negeri. Omnibus Law pun menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan netizen di Twitter.

Telah diidentifikasi (tentatif) lebih kurang 79 UU dan lebih kurang 1.229 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih mungkin berubah, menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama Kementerian dan Instansi terkait.

Untuk itu, masyarakat menyampaikan suaranya dengan mendukung Omnibus Law. Tagar #kitasambutomnibuslaw pada Minggu 13 Januari 2020 menjadi salah satu trending topic.

Ada salah satu cuitan warga Twitter yang menggelitik: “Kesan perizinan Indonesia yang sulit dan tumpang tindih sebentar lagi hanya akan menjadi masa lalu,” ujar @_*y*p*rm*t*94.

Perlu diketahui juga, banyak manfaat dengan diterapkannya RUU Omnibus Law. Di antaranya, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan dan efisiensi proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu saja, RUU ini dapat menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Para netizen di Twitter berkomentar positif mengenai RUU Omnibus Law. Mereka ingin agar RUU Omnibus Law segera disahkan, karena mereka melihat RUU ini bermanfaat bagi masyarakat.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *