JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tengah disiapkan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk menarik investasi asing ke Indonesia.
Masuknya investor asing itu juga untuk kebangkitan sektor manufaktur dalam negeri.
“Omnibus law tentang ketenagakerjaan itu salah satu prasyarat untuk meningkatkan lagi bidang manufaktur,” kata Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti Prasetiani Soejachmoen saat dihubungi, Kamis (2/1).
Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain adalah upah.
“UMR itu yang menjadi keluhan. Makanya mereka memilih tenaga kontrak,” ujar Moekti.
Implementasi omnibus law khusus ketenagakerjaan akan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memajukan sektor manufaktur.
“Kalau pemerintah bisa menepati janjinya untuk omnibus law bisa tahun depan, itu bisa menjadi sentimen positif untuk menarik investor ke Indonesia,” lanjut Moekti.
Menurutnya Indonesia perlu kembali mengandalkan manufaktur sebagai motor pertumbuhan ekonomi, di tengah melemahnya harga komoditas.