Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja segera disahkan. Aturan itu dinilai dibutuhkan untuk melindungi Indonesia dari krisis global.
“Omnibus law itu komitmen Jokowi untuk melakukan demokrasi ekonomi,” kata Willy di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Willy menyebut demokrasi ekonomi pernah dilakukan. Namun, langkah tersebut dilakukan karena paksaan pihak luar, yaitu Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).
“Tapi ini (demokrasi ekonomi) datang dari political will luar biasa dari seorang pemimpin yang hebat,” ungkap dia.
Langkah yang diambil Presiden Joko Widodo mengajukan omnibus law dianggap tepat. Menurut Willy, momen itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin menyiapkan perekomonian Indonesia menghadapi krisis global.
Dia optimis bakal aturan segera disahkan. Sebab Jokowi mendapat mayoritas dukungan parlemen. Sebanyak 77 persen anggota legislatif tergabung dalam koalisi pemerintahan.
“Kalau ini tidak goal kapan lagi negara ini meletakkan dasar demokrasi ekonominya. Ini momentumnya,” kata Willy.