Categories Nasional

MPR: Pancasila tidak Pernah Bermusuhan dengan Agama

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menegaskan, sejak lahir pancasila tidak pernah bermusuhan dengan agama-agama yang hidup dan berkembang di Indonesia. Bahkan sebagai dasar dan ideologi negara, pancasila merupakan sinergi dan sintesis antara agama dan nasionalisme.

“Karena itu, saya tidak sependapat dengan pernyataan baik per orangnya maupun kelembagaan bahwa musuh terbesar pancasila adalah agama.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kelima sila pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam batas-batas tertentu kelima sila itu menjadi peneguh dari ajaran agama dan nilai-nilai ketuhanan yang diakui di Indonesia.

Dia merujuk pada sejarah pembentukan pancasila oleh para pendiri bangsa. Presiden Soekarno sebagai anggota sidang BPUPK, dalam pidato 1 Juni 1945 tentang pancasila menyertakan nilai-nilai ketuhanan, termasuk saat menggali sila-sila pancasila sejak awal.

Dia mengajak semua pihak untuk merujuk kembali literatur pemikiran Bung Karno dan pendiri bangsa lainnya dalam berbagai dimensi. Mulai dari ideologi, sosial, politik, ekonomi, hingga kebudayaan. Mereka semua tidak pernah melepaskan dimensi pemikirannya dari unsur-unsur ketuhanan.

“Karena itu, tak mungkin pancasila jauh dari dimensi nilai-nilai ketuhanan, apalagi dipersepsikan bahwa musuh terbesar pancasila adalah agama.

Bung Karno menyintesakan Islam dan nasionalisme bisa ditemukan dalam sejarah pembentukan pancasila ketika ia mengubah Panitia Delapan menjadi Panitia Sembilan. Panitia Sembilan kemudian melahirkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Dari peristiwa pembentukan Pantia Sembilan itu terlihat penghormatan Bug Karno pada kepentingan golongan Islam. Bung Karno juga ingin menjadi jembatan serta menjaga harmoni dan persatuan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan.

“Piagam Jakarta itu justeru pada awalnya lahir atas inisiatif pribadi Bung Karno membentuk Panitia Sembilan.

Basarah menceritakan, saat hendak disahkan pada 18 Agustus 1945, perubahan rumusan sila ‘Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya’ di dalam Piagam Jakarta menjadi ‘Ketuhana Yang Maha Esa’ adalah hasil ijtihad para ulama bersama tokoh pendiri negara lainnya.

Maka itu, di satu sisi Indonesia bukan negara agama atau negara satu agama, tapi di sisi lain bukan juga negara sekuler yang menyingkirkan nilai-nilai agama dan ketuhanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Basarah berharap dengan adanya penjelasan historis itu, masyarakat bisa memahami bahwa pancasila dan agama tidak bertentangan. Pancasila merupakan konsensus final yang disepakati para ulama dan tokoh agama lainnya serta tokoh-tokoh kebangsaan.

“Pendiri bangsa itu telah bersepakat pancasila sebagai kalamtunsawa atau titik temu di antara berbagai macam kemajemukan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, kata dia, jika para pendiri bangsa menerima pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, maka seharusnya polemik yang membenturkan pancasila dengan agama tak boleh lagi terjadi. ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ mencerminkan nasionalisme Indonesia yang religius.

Dalam konteks ini, Nahdlatul Ulama pada Muktamarnya di Situbondo tahun 1984 menerima dan menegaskan pancasila sebagai dasar yang bersifat final. Sementara Muhammadiyah menyebut Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah salam Muktamar ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2015 sebagai penegasan kembali komitmen kebangsaannya.

“Demikian juga dengan ormas-ormas keagamaan lainnya, semuanya telah menerima pancasila sebagai pegangan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *