Categories Nasional

Menteri Agama Minta Masyarakat Salat Id di Rumah

PEMERINTAH memutuskan salat Id pada Hari Raya Idul Fitri termasuk kegiatan yang dilarang dalam Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).

Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut. Dia menganjurkan salat Id berjamaah dilakukan di rumah untuk menghindari penularan covid-19.

“Hendaknya kita semua taat dengan aturan. Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum,” ujar Fachrul seusai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).

Fachrul mengungkapkan keputusan pemerintah melarang salat Id di luar rumah demi mencegah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air. Mengacu prediksi Badan Intelijen Negara (BIN), kasus covid-19 berpotensi meningkat signifikan jika ada kerumunan salat Id.

“BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar, akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19 yang signifikan,” imbuh Fachrul.

Hingga kini, pemerintah belum berencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan keagamaan. Pasalnya, tingkat reproduksi (reproduction rate) atau skala R0 dari kasus covid-19 masih tinggi. Serta, belum memenuhi syarat untuk pelonggaran kebijakan.

“Kita temukan bahwa R0 masih di atas poin 1,11. Dari WHO, yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu R0-nya di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, tidak boleh ada relaksasi,” pungkasnya.

Sumber : https://mediaindonesia.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *