Categories Nasional

Memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila dengan UU BPIP

Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sempat disorot dan mengundang banyak tanggapan setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak. Termasuk penolakan dari organisasi masyarakat.

Terkini, penamaan RUU HIP diusulkan diubah menjadi RUU Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP) setelah sebelumnya ada usulan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Hal itu dinilai lebih tepat jika tujuannya untuk memperkuat BPIP dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Dijelaskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, perubahan nama menjadi RUU BPIP diperoleh setelah pimpinan MPR bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), PBNU, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, PPAD, dan LVR, idenya sama bahwa RUU HIP harus segera dihentikan dan diganti dengan teknis atur BPIP. Perkembangannya setelah bertemu PBNU, saya ambil kesimpulan atau benang merah, rasa-rasanya langsung RUU BPIP supaya tidak menimbulkan interpretasi macam-macam,” ujar Bamsoet

RUU itu dianggap akan memberikan kepastian bagi BPIP. Keberadaan BPIP juga diperlukan untuk menjaga Pancasila dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh anak bangsa.

“MPR tidak bisa sendiri melakukan sosialisasi empat pilar (Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD45). Diperlukan lembaga eksekutif, sehingga tidak cukup perpres atau keppres. Harus UU, dan karena milik bangsa, perlu payung hukum jelas untuk kontrol,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno menegaskan RUU BPIP mengatur BPIP yang memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan RUU tersebut, BPIP tidak bisa semata-mata ditentukan oleh selera rezim yang berkuasa.

“Maka keberadaan BPIP perlu payung hukum kokoh agar dapat memfasilitasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa itu,” kata Tri.

Penanaman nilai-nilai Pancasila, khususnya kepada generasi muda sangat penting. Sebab, saat ini banyak anak muda yang menjadi sasaran dan mudah terpapar oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal ini sebagai akibat terabaikannya Pancasila sejak era reformasi dengan dihapusnya BP7. Pancasila juga tidak masuk dalam mata pelajaran dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Generasi muda tidak kenal lagi Pancasila. Bahkan ada generasi muda tidak hafal teks Pancasila. Kesadaran kolektif tentang Pancasila jadi kabur. Bahkan ditenggarai ada aparatur negara yang abai. Ini bahaya. Ini negara Pancasila, kalau sampai ada aparatur abai, bahaya,” katanya, tegas.

Diharapkan, BPIP dapat mengisi kembali kekosongan itu kepada generasi muda. Dengan memahami Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, generasi muda dapat menyaring semua nilai-nilai luar yang mereka terima.

“Pancasila sebagai penyaring dan pendorong. Jadi, kalau orang tidak punya ideologi, jadi tidak punya pandangan arah, sehingga mudah goncang. Tapi, kalau kita tegas, saya punya pandangan hidup, Pancasila, apapun bisa disaring,” ucapnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *