Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat menaati larangan Mudik yang diatur oleh Pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas ke daerah-daerah.
“Mudik ini berbahaya dan pemerintah sudah melarang. Maka, wajib kita menaatinya dan kita untuk tidak Mudik demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, hari ini.
Dengan patuh terhadap larangan tersebut, kata Ma’ruf Amin, upaya Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 akan makin cepat tuntas sehingga seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal.
Apabila masyarakat nekat untuk Mudik, menurut Ma’ruf Amin, Covid-19 akan makin lama dan sulit untuk dikendalikan.
Penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah juga makin meningkat seiring dengan banyaknya perantau yang kembali ke kampung halaman karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di kota-kota besar.
“Buktinya, di beberapa daerah yang tadinya tidak ada (kasus) Corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah-daerah pusat penyebaran Corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, ke kampung-kampung melalui orang yang Mudik,” katanya.
Pemerintah menerbitkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah PSBB dan zona merah Covid-19 ke wilayah lain. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tertanggal 23 April 2020.
Aturan tersebut kemudian berdampak pada larangan kegiatan Mudik bagi para perantau di Jabodetabek ke daerah karena dapat meningkatkan persebaran kasus Covid-19 ke wilayah lain.