Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) ingin pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan asas-asas yang terdapat pada Pancasila.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR ingin memperkuat KPK demi mewujudkan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila.
Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan asas yang terkandung dalam Pancasila khususnya sila kedua dalam tujuan kita menuju sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bambang mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Apabila korupsi bisa ditekan rendah, bahkan bisa nol, maka kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial itu bisa terdapat. Tapi pelaksanaannya harus dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, MPR juga akan meneken kerja sama dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi 4 pilar pada 31 Maret 2020 mendatang.
Bamsoet menambahkan, pertemuan pimpinan MPR dan pimpinan KPK hari ini merupakan bagian dari safari kebangsaan yang dilakukan oleh MPR setelah bertemu dengan tokoh-tokoh politik dan agama.
Sekarang kita bertemu dengan para penegak hukum karena salah satu rekomendasi daripada MPR yang harus kita kerjakan adalah pemerataan sisi hukum berdasarkan Azas Pancasila.