Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja tidak akan mengesampingkan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Tujuan utama kan untuk menciptakan lapangan kerja dan ini tidak dikotomikan dengan lingkungan hidup, dua-duanya jalan,” kata Dida, Selasa (28/1).
Dida mengatakan, salah satu permasalahan yang ada saat ini salah satunya karena birokrasi. Selain kemudahan perizinan, Dida menyatakan, dengan adanya omnibus law ini, pemerintah juga berupaya meningkatkan pengawasan pasca keluarnya perizinan.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan Omnibus Law cipta lapangan kerja dalam waktu dekat. “Hampir final, harapannya mungkin tidak dalam waktu lama ini, kita akan menyampaikannya ke DPR, dan akan diproses di DPR,” ujar dia.