Categories Nasional

Kasus Jiwasraya tidak Berisiko Sistemik

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan permasalahan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya tidak termasuk dalam kasus yang memiliki risiko sistemik.

Hal itu mengacu pada Undang Undang 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UUPPKSK). Dalam UU itu disebutkan yang dimaksud sebagai risiko sistemik ialah hal yang mampu memicu krisis sitem keuangan secara keseluruhan.

“Di dalam UU 9/2016 ini didefinisikan bahwa krisis sistem keuangan adalah kondisi sistem keuangan yang gagal menjalankan fungsi dan peranannya secara efektif dan efisien,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/1).

Ani, demikian ia akrab disapa menambahkan, risiko sistemik yang dimaksud ialah ditunjukkan dengan memburuknya indikator ekonomi dan keuangan. Berdasarkan UU itu pula, lembaga jasa keuangan yang dapat memicu krisis sistem keuangan itu ditujukan kepada bank utamanya bank sistemik.

Sementara bank sistemik itu diklasifikasikan melalui ukuran aset, modal, kewajiban, luas jaringan, kompleksitas transaksi atas jasa perbankan dan keterkaitan dengan sektor keuangan lainnya.

“Dengan begitu, apabila dia gagal, dia dapat mengakibatkan keseluruhan sistem perbankan dan sektor jasa keuangan akan ikut terancam gagal. Itu yang kita gunakan sebagai rambu-rambu untuk menetapkan apakah suatu persoalan di sektor keuangan atau jasa keuangan itu berdampak sistemik atau tidak,” pungkas Ani.

Sebelumnya, kasus Jiwasraya disebut memiliki risiko sistemik oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menggelar konferensi pers bersama Kejaksaan Agung.

“Ini cukup besar dan memiliki risiko sistemik. Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, masalah yang terjadi di Jiwasraya akan kita ungkap, mereka yang bertanggungjawab akan diidentifikasi, mereka yang lakukan tindak pidana, biarlah diporses oleh penegak hukum,” kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurno di kantornya Rabu, (8/1)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *