Suarayogyakarta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan kartu prakerja yang diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya virus korona baru atau covid-19 di Indonesia.
Kartu prakerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatih an bagi masyarakat yang mencari pekerjaan ataupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.
Airlangga menyatakan prioritas program kartu prakerja ini diberikan kepada para pencari kerja muda karena terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18-24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.
“Sebanyak 3,7 juta orang usianya 18-24 tahun belum mendapat pekerjaan dengan 64% tinggal di perkotaan dan 78% berpendidikan SMA ke atas,” ujarnya seusai peluncuran program kartu prakerja di Jakarta, kemarin.
Airlangga menuturkan pemerintah menyadari bahwa 90% dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifi kat. Melalui kartu prakerja, diharapkan mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.
Peserta akan mendapatkan bantuan biaya transportasi sebesar Rp500 ribu yang akan dibayarkan tiga kali secara bertahap. Pada saat selesai mengikuti pelatihan, mereka diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei. Begitu survei dikembalikan, mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu.
“Kartu prakerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa program kartu prakerja bukan menggaji pengangguran, melainkan memberikan bantuan biaya pelatihan. Tujuannya atau perannya dari kartu pekerja ialah mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan.
Pada kesempatan lainnya, Airlangga mengatakan pemerintah akan merelaksasi aturan leasing motor untuk ojek daring sebagai bagian dari paket kebijakan lanjutan menghadapi pandemi covid19. Kebijakan tersebut berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor, utamanya ojek daring selama satu tahun.
“Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing nonbank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk segera mengeluarkan kebijakan membantu industri kecil yang terpukul akibat pandemi virus korona. Salah satunya dengan mendorongbank-bank BUMN untuk menurunkan suku bunga UKM.
“Kita juga memastikan agar sektor bisnis bisa tetap berjalan. Kita pastikan bank-bank BUMN turunkan suku bunga UKM agar yang punya pinjaman ke bank-bank BUMN bisa diberi keringanan,” ujar Erick.