Seperti yang kita ketahui janji Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan novel baswedan akhirnya terpenuhi.
Istana Kepresidenan mengapresiasi Polri menangkap 2 penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Istana mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
“Istana mengapresiasi kerja Polri sejauh ini. Kita percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nanti pada saat pemeriksaan kan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang. Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kita kawal kasus ini bersama-sama,” ujar Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono, lewat pesan singkat, Minggu (29/12/2019).
Kedua tersangka penyerang Novel, RM dan RB merupakan anggota polisi. Istana meyakini soliditas antara KPK dengan Polri sebagai sesama penegak hukum tidak terganggu.
“Ini kan kita bicara oknum. Bukan institusinya. Jadi harusnya tidak akan mengganggu soliditas KPK-Polri karena proses ini kan semata-mata proses penegakan hukum yang memang harus dilakukan,” ujar Dini.