Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran Al-Quran, dan Kemenlu telah memanggil Dubes Swedia Marina Berg, terkait aksi pembakaran yang dilakukan aktivis sayap kanan Swedia Rasmus Paludan.
Hal itu diungkapkan juru bicara Kemenlu Indonesia Teuku Faizasyah, Senin (30/1/2023).
“Tindakan penodaan agama ini telah melukai dan menodai toleransi beragama,” kata Kemenlu.
“Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.”
Diketahui, aksi pembakaran Al-Quran telah membuat marah jutaan Muslim di seluruh dunia dan memicu protes, termasuk di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia.
Ratusan Muslim Indonesia berdemo di Kedutaan Besar Swedia di Jakarta pada Senin (30/1/2023) untuk mengecam penodaan kitab suci Islam baru -baru ini oleh aktivis sayap kanan di Swedia dan Belanda.
Demonstran mengibarkan bendera putih bertuliskan pernyataan iman Islam, lebih dari 300 demonstran memenuhi jalan raya utama di pusat kota Jakarta dan menginjak-injak serta membakar potret aktivis anti-Islam Denmark Rasmus Paludan bersama dengan bendera Swedia, Denmark dan Belanda.
Pihak berwenang memblokir jalan-jalan menuju kedutaan, di mana lebih dari 200 polisi dan tentara dikerahkan di dalam dan sekitar gedung yang dibarikade dengan kawat berduri.
Penyelenggara aksi protes Marwan Batubara mengatakan kepada massa bahwa Rasmus Paludan secara agresif memusuhi Islam dan meminta Swedia, untuk menghukum mereka yang menodai Al-Quran dan meminta maaf kepada umat Islam.
