Suarayogyakarta.com – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, keputusan harga penurunan harga Pertamax series ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Selain itu, sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” kata Fajriyah, di Jakarta, Sabtu (1/1/2020).
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.