Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Jaga Warga jadi satu di antara langkah untuk menangkal terorisme dan menjaga keamanan di masyarakat.
Dengan kesigapan ini kita rasa sudah ikut menjaga keamanan dalam memberantas terorisme, khususnya di seluruh DIY.
Jaga Warga ini diharapkan akan dilatih seperti satpam dan bisa menjaga keamanan desa.
“Makanya dulu, Masyarakat secara spontan bisa jadi Jaga warga. Jaga warga ini di satu sisi membantu keamanan, narkoba, dan juga orang luar masuk dan menginap desa. Termasuk, teroris, dan sebagainya,” ujar Sultan usai pertemuan tertutup dengan Kapolda baru Irjen Pol Asep Suhendar dan Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri di Kepatihan, Rabu (18/12/2019).
Menurut Sultan, Jaga Warga ini nantinya dibekali pendidikan pelatihan keamanan dari Polda DIY sehingga kemampuannya setaraf dengan satpam.
Menurut Sultan ada sepuluh desa yang menjadi pilot project dan sudah ada sekitar 230an jaga warga.
Sultan berharap Jaga Warga ini bisa ada di setiap kelurahan.
Dari sejarahnya, dulu ada Jagabaya atau Kepala Seksi Keamanan desa.
Tetapi sekarang diganti sekretaris desa dan sudah tidak ada lagi Jagabaya.
“Karena itu saya minta masyarakat secara swadaya jadi Jaga Warga.
Untuk keamanan masyarakat, kata Sultan, saat ini tak bisa lagi mengandalkan orang per orang lantaran kesibukan ataupun hal lainnya.
Pemilik rumah misalnya, dikatakan Sultan sudah enggan melapor ke kelurahan untuk mencatatkan data penghuni baru yang menginap atau tinggal.
“Jaga Warga ini nantinya bertanggung jawab mengawasi dan menjaga keamanan di desa. Termasuk, mengingatkan ketika bapak ibu mau pergi, apakah pintunya sudah dikunci atau belum, kompor gasnya sudah dimatikan atau belum, begitu tugasnya.
Adapun terkait dengan penangkapan terduga teroris di DIY sejauh ini, ujar Sultan, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau punya keterlibatan pidana wajar saja ditangkap.