GKR Hemas Berharap RUU Omnibus Law Ditanggapi Positif

Suarayogyakarta.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap masyarakat berpikiran positif terlebih dahulu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang masih dibahas di DPR RI.

“Saya kira kita berpikiran positif saja dulu lah,” kata GKR Hemas di Yogyakarta, Senin.

Menurut Hemas, hingga saat ini plus minus mengenai RUU Omnibus Law masih dibahas di parlemen. Meski demikian, menurutnya, muaranya bukan untuk melemahkan, melainkan justru bertujuan menguatkan berbagai aspek, termasuk perekonomian Indonesia.

Omnibus law itu memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan dari semua sudut yang dikhawatirkan. Tapi bagaimana kita membahas bersama omnibus law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan suatu terobosan,” kata istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.

Terobosan, menurut dia, memang diperlukan untuk bisa menyamakan kedudukan Indonesia dengan negara-negara lain yang lebih maju.

Meski demikian, terobosan itu, kata dia, jangan sampai merugikan masyarakat maupun kelompok tertentu. “Yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pun merugikan kelompok-kelompok tertentu,” ujar Hemas.

Mengenai munculnya demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law di Yogyakarta, Hemas menilai hal itu wajar sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat.

Meski demikian, ia meminta substansi dari RUU Omnibus Law dipastikan dipahami terlebih dahulu. “Sudah dipahami betul belum omnibus law itu,” kata dia.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *