Categories Ekonomi Yogyakarta

Gayeng! UMP DI Yogyakarta Naik Paling Tinggi di Pulau Jawa

Suara Yogyakarta – Beberapa provinsi telah menetapkan Upah Minimum atau UMP 2024. Provinsi DI Yogyakarta tercatat sebagai provinsi yang menetapkan kenaikan UMP Tertinggi di Pulau Jawa yakni sebesar 7,27%.

Mengutip pernyataan tertulis Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, penetapan upah minimum 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 tahun 2023 tertanggal 21 November 2023.

Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27% atau Rp 144.115,22, menjadi Rp 2.125.897,61.  

Pengumuman penetapan UMP ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DIY Beny Suharsono, pada Selasa (21/11) di Lobby Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Beny menjelaskan, penetapan UMP 2024 ini telah disepakati oleh perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah. Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY adalah Tim Apriyanto, Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi adalah Djoko Susanto dari UPN Yogyakarta, dan Arif Hartono dari UII. Sementara perwakilan pekerja Yatiman dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Menurut Beny berdasarkan hasil kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur pakar atau akademisi, seperti  pertimbangan laju kenaikan harga komoditas yang secara dominan dikonsumsi oleh buruh. Yaitu inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 %, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 %.

Akademisi mengkaji dan merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70%. Angka ini lebih tinggi dari angka inflasi DIY year on year , sebesar 3,31 %. 

“Tahun ini kenaikan cukup UMP signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul. Sementara untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP. Nanti tanggal 30 November UMK se-DIY akan diumumkan oleh Bapak Gubernur,” ungkap Beny.

Menurut Yatiman, perwakilan buruh menyatakan kenaikan UMP 2024 ini sudah sesuai dengan apa kebutuhan. Ia menyuebut saat ini memang harga berbagai kebutuhan terus meningkat sehingga upah harus menyesuaikan.

“Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima , karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami, dan pengusaha,” katanya.

Ia berharap semua pekerja menerima penetapan UMP ini dan terus meningkatkan produktivitasnya, sehingga sama-sama mencapai kesejahteraan bersama.

Sementara Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto menyatakan pengusaha akan berkomitmen untuk mentaati penetapan UMP ini. 

Ia juga berharap dengan kenaikan UMP ini ada peningkatan produktivitas para pekerja. “Kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” katanya.

Dengan kenaikan upah ini maka kini UMP DI Yogyakarta tidak lagi terendah di antara provinsi di Pulau Jawa.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *