Categories Nasional

FPI Intoleran Terhadap Perbedaan

Suarayogyakarta.com – Politikus Ferdinand Hutahaean ikut mendukung kebijakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, selama ini kegiatan-kegiatan FPI telah melanggar Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

“Pembubaran FPI bukan atas kekuasaan tapi berdasar hukum, karena negara kita memang negara hukum. Pelarangan itu berdasar UU No. 16/2017 tentang Ormas yang memuat larangan-larangan terhadap ormas, dan itu dilanggar oleh FPI,” katanya di akun Twitternya, Kamis (31/12/2020).

Dia juga menjawab segala tudingan soal pemerintah saat ini yang dinilai otoriter. “Jadi bila ada yang menuding pemerintah otoriter, itu salah,” sebutnya.

Tak hanya itu, mantan kader Partai Demokrat itu membalas tudingan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. Di mana Fadli Zon menuding pembubaran FPI adalah pembunuhan terhadap demokrasi.

“Entah apa dasar berpikir FZ melihat FPI sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dipertahankan. Bukankah selama ini FPI intoleran terhadap perbedaan? Mendukung ISIS & khilafah bukankah artinya anti demokrasi?,” tutup Ferdinand Hutahaean.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *