Pro dan kontra tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih bergulir. Ada yang kontra terhadapnya dan ada pula yang mendukung dengan argumentasinya sendiri.
Salah satunya adalah elemen dari Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI). Mereka menyatakan dukungannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan membuka lapangan kerja baru.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa Indonesia mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena tujuan Omnibus Law tersebut adalah mendorong terciptanya lapangan kerja baru,” kata pimpinan GMI, Yusuf Aryadi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, Omnibus Law ini akan bermanfaat bagi para lulusan Universitas dan para pencari kerja yang sangat membutuhkan pekerjaan. Apalagi saat ini Indonesia tengah mendapatkan bonus demografi dimana angkatan kerja lebih banyak hadir.
“Omnibus Law RUU Cipker ini adalah jawaban dari kebutuhan kami,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku telah memahami bahwa membuka lapangan kerja membutuhkan masuknya investasi. Oleh karena itu, Yusuf menilai wajar jika RUU ini memudahkan masuknya investor agar mau menanamkan modalnya di dalam negeri.
“Bagi kami yang terpenting saat ini adalah pekerjaan. Dan Omnibus Law adalah jawabanya,” katanya lagi.
Selain itu dirinya juga berharap kepada pihak pihak yang menolak RUU Omnibus Law agar jangan melakukakan aksi anarkis, dan jangan mengganggu kepentingan umum. Bahkan, Yusuf meminta agar mereka bertindak cerdas dan waras dengan mengajukan konsep yang lebih baik untuk kepentingan bersama.
“Pikirkan kepentingan kami para pencari kerja atau mahasiswa yang baru lulus, jangan pikirkan kepentingan kelompok sendiri apalagi elit pimpinan serikat yang hanya ingin mempertahankan kekuasaannya. Bagi kami yang terpenting saat ini adalah pekerjaan – dan Omnibus Law adalah jawabannya,” pungkas dia.