Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengklaim kebijakan pemerintah pusat terkait Inpres No 9 Tahun 2017 berhasil diterapkan di daerahnya. Pembagunan di sana dapat berbasis pendekatan ke masyarakat.
“Kalau kita bekerja tanpa pendekatan kepada masyarakat itu bukan pemerintahan,” kata Jhon di Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (6/8/2020).
Konsep tersebut diterapkan di 40 distrik Kabupaten Jayawijaya. Seperti membeli hasil panen dari petani, sehingga ada modal bagi warga membuka lahan baru.
Jhon memastikan, program pembangunan di Kabupaten Jayawijaya merupakan inisiasi masyarakat. Langkah ini dapat diterapkan usai tim dari pemerintah daerah (pemda) turun langsung ke kampung-kampung, menerima aspirasi warga.
“Kita lihat kebutuhan dan selanjutnya diprogramkan sehingga langsung menyentuh mereka,” ujar dia.
Karena itulah dia mendukung kelanjutan Inpres tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Karena program-progam yang ada sekarang ini mengandalkan dana transfer pusat lewat kebijakan otonomi khusus (otsus).
Sebelumnya sejumlah tokoh di Papua membicarakan kelanjutan otsus di Papua. Sebab kebijakan yang sudah berlaku selama 20 tahun terakhir sejak 2001 akan segera berakhir tahun depan.