Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan para guru SMA/SMK di provinsi setempat untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.
“Tetap menjaga netralitas, tidak hanya guru tapi semua tenaga pendidikan di sekolah,” kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Yogyakarta, Selasa.
Selain soal netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, para guru wajib menjaga keberagaman dan kebhinekaan yang telah terbangun di lingkungan sekolah.
Alih-alih mengarahkan soal pilihan politik pada Pilkada 2024, menurut Didik, guru seyogianya mengedukasi para siswa, khususnya yang telah menjadi pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya dengan baik.
“Bisa melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Di Pancasila itu kan bisa menginsersikan bagaimana menjadi seorang warga negara yang baik, menjadi pemilih yang baik. Bukan mengarahkan ke satu paslon tertentu,” kata dia.
Didik juga melarang pasangan calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di DIY memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai wahana berkampanye.
“Tergantung konteksnya kegiatannya apa. Nanti bisa kita lihat apakah mereka dalam agenda kampanye atau yang lain. Kampanye di sekolah tidak diperkenankan,” kata dia.
Kepala SMA Negeri 1 Yogyakarta Jumadi memastikan tidak akan memberi izin bagi para pasangan calon kepala daerah memasuki lingkungan sekolah untuk berkampanye.
“Kami tidak bisa mengizinkan calon untuk berkampanye di sekolah dalam bentuk apapun. Seminimal mungkin kami menghindari untuk mengundang bakal calon untuk kegiatan-kegiatan di sekolah,” kata dia.