Perusahaan penjualan (trading) kayu log dan produk kayu setengah jadi, PT Darmi Bersaudara Tbk terus mengkaji perkembangan yang terjadi dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Perseroan berharap hasil akhir pembahasan RUU Cipta Kerja bisa menjadi win-win solution bagi semua pihak.
“Perdebatan soal perhitungan upah, tunjangan dan lain-lain tentunya perlu waktu untuk menemukan titik temu, kami tunggu saja apa ada revisi-revisi lagi di poin yang diperdebatkan selama ini,” ucap Direktur Independen PT Darmi Bersaudara Tbk, Lie Kurniawan
Seperti diketahui, RUU berkonsep sapu jagad yang lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Law Cipta Kerja ini memang sempat mendapat penolakan menuai kontroversi.
Menurut Lie, beberapa penghapusan pasal seperti yang terjadi pada pasal 27, 28, dan 29 sebenarnya tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan.
Apalagi, emiten yang memiliki kode saham KAYU ini bergerak di segmen usaha penjualan atawa trading dan memperoleh bahan baku berupa kayu log dari pemasok.
Kendati demikian, perseroan menyambut baik kehadiran Omnibus Law Cipta. Perseroan menilai bahwa bahwa pada prinsipnya draf RUU Cipta Kerja yang ada sudah cukup baik lantaran didasarkan pada semangat untuk mengatasi persoalan berupa peraturan-peraturan yang tumpang tindih.