KEMENTERIAN Dalam Negeri akan memberikan dukungan kebutuhan data mengenai ketersediaan kebutuhan mendasar termasuk pangan dan alat pelindung diri guna mengantisipasi dampak covid- 19 di seluruh daerah.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai menggelar teleconference bersama seluruh Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah se-Indonesia dengan asosiasi dunia usaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, pada Selasa (7/4) malam.
Kami telah melakukan pendataan awal secara bottom-up (dari bawah) jumlah dan jenis kategori kebutuhan alat dan sarana kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. Juga kebutuhan dan ketersediaan sembilan bahan pokok di seluruh daerah.
Ia menyebut Provinsi Nusa Tenggara Timur, kekurangan 17 juta liter disinfektan berisi chlorine, sementara, Sulawesi Selatan membutuhkan 250 juta masker biasa dan Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan 3,2 juta buah alat pelindung diri.
“Di sisi lain, kami juga telah mendata perusahaan nasional dalam negeri dan kapasitas produksi mereka di dalam memenuhi semua kebutuhan tersebut.
Disampaikannya bahwa banyak usaha kecil menengah (UMKM) antara lain konveksi rumahan yang bisa dimobilisasi untuk produksi memenuhi alat pelindung diri (APD).
Dengan membangun komunikasi dan tukar menukar data antara asosiasi perusahaan dan pemda, imbuhnya, diharapkan mekanisme permintaan dan suplai, dapat dikerahkan untum mengatasi masalah penaggulangan pandemi virus korona (covid-19).
Menurutnya peran pemerintah daerah juga berguna dalam memberikan data untuk keperluan produksi dan distribusi alat-alat yang dibutuhkan. Berdasarkan hasil pendataan tim Kemendagri, kebutuhan riil alat kesehatan yang sangat dibutuhkan yakni APD, masker, sarung tangan, alkohol, obat-obatan, hand sanitizer.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Kadin Indonesia Rosan Pekasa Roeslani, mengatakan bahwa industri dan pengusaha Indonesia telah mampu memproduksi semua kebutuhan alat kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 kecuali ventilator atau mesin alat bantu pernafasan yang masih harus diimpor.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, turut mengatakan akan membantu dengan cepat pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai izin edar, sertifikasi atau izin alih usaha pabrik yang memproduksi alat kesehatan berhubungan Covid 19.
“Pemerintah pusat dan Daerah perlu memastikan agar jalur produksi dan kelancaran distribusi barang di daerah berlangsung lancar, baik di pelabuhan udara, laut dan darat, kata Roslan. Ini sangat penting untuk kelancaran pergerakan bahan baku dan distribusi produksi, termasuk pangan ke daerah.