Suarayogyakarta – Indonesia menganut ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Pancasila merupakan ideologi yang final bagi bangsa Indonesia, serta NKRI adalah harga mati, hal tersebut merupakan kesepakatan para pendiri negara ini. Oleh sebab itu, sudah tidak ada tawar menawar lagi dalam hal ideologi dan bentuk negara Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya ini.
Masuknya paham radikal di Indonesia merupakan ancaman yang sangat serius, dimana paham itu sendiri bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Akhir-akhir ini marak diperbincangkan atau dipermasalahkan paham radikalisme yang terjadi dimana-mana termasuk di Indonesia. Pengertian radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai berikut: paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrem dalam aliran politik.
Pengaruh radikalisme dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang terjadi adalah adanya kecenderungan terjadinya kekerasan atau intimidasi, sehingga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Paham radikal dan paham khilafah menjadi sangat bermasalah di Indonesia kerena paham tersebut berusaha memaksa kehendak kepada semua orang mendirikan agama atas dasar agama tertentu. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, agama, dan ras. Pemaksaan kehendak itu tidak selaras dengan ideologi Pancasila yang mengayomi semua identitas di Indonesia. Dengan kondisi masyarakat yang seperti ini, akan lebih baik bila setiap elemen bangsa menerima adanya perbedaan identitas kemudian bisasaling bertoleransi. Hal itu akan menjadi kekuatan yang signifikan bagi bangsa dan negara Indonesia. Perbedaan bukanlah aspek yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik, apalagi untuk mereka yang secara terang-terangan mengaku bersebrangan dengan pancasila dan UUD 1945.
Dalam hal ini, bukan hanya dari kalangan pemerintah saja yang yang harus mengambil bagian untuk mencegah dan mengatasinya, namun seluruh rakyat harus juga ikut terlibat dalam mengatasi paham radikal, terutama kaum pemudi-pemuda.
Hal ini dikarenakan kaum pemudalah yang nantinya merupakan generasi penerus bangsa ini, sekaligus menjadi ujung tombak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan masalah tersebut, yaitu radikalisme agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Hal yang paling mencolok untuk mengambil peran dalam mengatasi masalah ini ialah generasi muda, seperti halnya mahasisawa, yang merupakan agen prubahan bangsa ini. Disamping itu juga anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan pribadinya sehingga memerlukan bimbingan khusus dari orang tua agar nantinya tidak terseret dalam paham radikal. Karena paham-paham radikal bisa terjadi atau berada di lingkungan terdekat kita yang sering kita jumpai. Jadi kewaspadaan ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia dapat terbebas dari paham-paham yang sangat memengaruhi ini.
