Beberapa nitizen geram membaca pernyataan tidak simpatik dengan tidak mempedulikan etika dalam berkomunikasi. Mereka berharap agar pihak terkait dan Menkominfo membuat peraturan menyangkut tata tertib penggunaan media sosial sebagai ajang kampanye.
Peristiwa lain yang sempat mengganggu proses pemilu damai berkaitan dengan konflik pemasangan dan pencopotan alat peraga kampanye (APK), baik di Jakarta, Solo, Wonogiri, Medan, dan banyak wilayah lainnya.
Pengamat politik pun menengarai, dalam masa sosialisasi capres, cawapres, maupun anggota legislatif sudah menyalahi aturan karena ada papan baliho/iklan yang mengarahkan masyarakat untuk mencoblos partai/memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu.
Pun juga peristiwa Muntilan 15 Oktober 2023 yang terjadi akibat gesekan partai dengan gerakan pemuda partai tertentu, mengakibatkan terjadinya pembakaran sepeda motor dan perusakan rumah warga. Peristiwa ini merupakan catatan pahit di awal keinginan mewujudkan Pemilu damai.
Menjelang masa kampanye, demi terwujudnya Pemilu damai secara nasional, pemerintah menyelenggarakan acara ikrar dan penandatanganan naskah Pemilu Damai 2024, berlangsung di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) oleh ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta pemilihan umum (pemilu) 2024: Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta perwakilan partai politik.
Mereka bersama-sama membaca naskah Pemilu Damai, dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Lewat ikrar dan penandatanganan itu, KPI, Bawaslu, ketiga capres dan cawapres berkeinginan menciptakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil; melaksanakan kampanye pemilu dengan aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang; serta melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menyimpang dari aturan kampanye pemilu.
Pada intinya semua pihak berniat melaksanakan pemilu, kampanye sehat, tidak saling mengumbar keburukan lawan politik, sebaliknya, mempromosikan diri dengan nilai-nilai positif.
Di Yogyakarta, jauh sebelum penetapan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pemilu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumpulkan sekitar tujuh ribu lurah dan pamong yang tergabung dalam Nayantaka -Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY – untuk menyambut musim politik dengan penuh kegembiraan.
Melalui acara Sapa Aruh: Jogja Nyawiji ing Pesta Dhemokrasi di Monumen Jogja Kembali (28/10/2023), Sultan berharap agar lurah dan pamong di DIY bersikap netral di pemilu demi menciptakan suasana kondusif dan meredam konflik di tengah masyarakat.
“Politik di daerah, di nasional, makin panas, kita jogetin aja,” kata Sapto, salah seorang pamong dari Tamantirto, Bantul, sambil berjoget di acara Sapa Aruh.
Lelaki yang mengenakan surjan berwarna biru itu terus berjoget bahagia mengikuti irama musik campursari, dari salah satu grup pengisi acara.
Sebelumnya, dalam rangka sosialisasi Pemilu, KPU kota Yogyakarta mengadakan Kirab Pemilu 2024 di sepanjang Malioboro (18/10/2023) sore, mendapat sambutan meriah pengunjung Malioboro.
Kirab menyertakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Yogyakarta, membawa 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024; marching band Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan; lima ratusan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Kota Yogyakarta. Tidak ketinggalan prajurit Keraton Yogyakarta, Bregodo Bowo Satrio, yang mampu mencuri perhatian penonto
Demi kenyamanan pelaksanaan Pemilu, Pemkot Yogyakarta menerbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023 tentang alat peraga kampanye dan bahan kampanye Pemilu dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Perwal itu mengatur secara teknis pemasangan APK dan bahan kampanye di Kota Yogyakarta agar terlihat estetik, bersih, indah dan tertib.
Empat hari menjelang penetapan capres dan cawapres peserta Pemilu (9/11/2023), Sultan merencanakan akan bertemu KPU dan Bawaslu, lalu mengundang partai-partai politik untuk deklarasi pemilu aman.
“Nanti kalau sudah ada calon (capres-cawapres ditetapkan KPU) ya nanti ketemu sama KPU, Bawaslu ngundang partai-partai politik untuk mendeklarasikan pemilu aman kan gitu,” ujar Sultan, seperti dikutip dari IG PandanganJogja.
Pemerintah DIY menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Deklarasi diikuti Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kabinda DIY, Ketua KPU DIY, Ketua Bawaslu DIY, dan pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU DIY dan Ketua Bawaslu DIY, memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai dengan tema Mewujudkan Pemilu Damai dan Berbudaya sebagai Sarana Integrasi Bangsa.
Deklarasi berisi kesiapan peserta berpartisipasi dan berperan aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat serta mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Selain itu, peserta siap berkampanye secara produktif, mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal. Pun siap bekerja sama tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita hoaks, provokasi dan ujaran kebencian.
“Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ajak Sri Sultan.
Tidak ketinggalan, mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Yogya pun menyerukan agar Pemilu 2024 dilaksanakan secara jujur, adil dan damai. Keinginan itu tertuang dalam Seruan Pemilu Damai 2024 di Balairung UGM.
Selain UGM, perguruan tinggi yang terlibat dalam seruan damai adalah Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD.
Rektor UGM, Prof Ova Emilia (24/11/2023) berpesan agar mahasiswa mengawal secara bersama-sama, memastikan Pemilu berlangsung secara konstitusional dan memiliki legitimasi sesuai prinsip demokrasi.
Ditekankan orang nomor satu di UGM itu bahwa Pemilu memiliki makna penting untuk menjaga penyelenggaraan bernegara dan merawat tata pemerintahan demokratis demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi.
Akhirnya, mari kita kawal Pemilu dengan rasa syukur, aja adigang, adigung, adiguna-jangan menyombongkan kekuatan, kekuasaan, dan kepandaian yang dimiliki. Salam Pemilu.
