Categories Ekonomi Nasional

UU Cipta Kerja Dapat Fasilitasi Peningkatan Investasi dan Produktivitas

Momentum penetapan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) oleh pemerintah Indonesia dinilai tepat mengingat manfaatnya yang tidak hanya untuk membuka lebih banyak lapangan kerja namun juga untuk memfasilitasi peningkatan investasi dan produktivitas seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Konsulat Jenderal (Konjen) RI Shanghai, Deny Wachyudi Kurnia mengatakan Undang Undang Cipta Kerja beserta insentif yang ditawarkan kepada investor asing nampak semakin membangkitkan minat para investor Tiongkok untuk memperluas ataupun menjajaki bisnis di Indonesia.

Tiongkok merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia dengan nilai perdagangan pada periode Januari – Oktober 2021 yang sudah mencapai US$ 86,70 miliar. Dalam periode ini, ekspor Indonesia ke Tiongkok meningkat sampai dengan 71.98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Di sektor investasi, sampai dengan kuartal III 2021, realisasi investasi Tiongkok di Indonesia mencapai US$ 2.3 miliar dan telah mampu menyerap banyak lapangan kerja domestik,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (21/12).

Perwakilan Tsingshan Industri, perusahaan Tiongkok yang telah lama menjalin kerja sama dengan Indonesia. Wakil Tsingshan menyampaikan bahwa Omnibus Law semakin menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Presiden dan Chairman INACHAM menyampaikan pernyataan akhir di Forum Bisnis yang menegaskan komitmen untuk mendukung upaya Perwakilan RI di Tiongkok untuk memfasilitasi minat investasi para investor Tiongkok di Indonesia. Forum Bisnis ditutup oleh

Wakil Dubes RI, Dino R Kusnadi yang kembali mengajak para investor untuk segera meraih kesempatan berinvestasi di Indonesia disaat hubungan kedua negara sedang terus menguat secara ekonomi. Forum Bisnis seperti ini secara berkala terus diadakan guna meng-update pemahaman UU CK dan agar iklim investasi di Indonesia semakin menarik bagi Investor Tiongkok. 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *