Suarayogyakarta.com – Sebanyak 38 kampung dinas di Kabupaten Jayapura disiapkan untuk dimekarkan, selain itu ada 23 kampung adat yang juga disiapkan untuk menjadi kampung dinas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura, Eliza Samonsabra menyebutkan pemerintah Provinsi Papua, melalui tim yang dibentuk telah turun ke kampung untuk mengambil sampel dari kampung-kampung yang siap dimekarkan.
“Berkasanya sudah siap dan akan diusulkan ke Kemendagri untuk disahkan menjadi kampung baru di Indonesia,” kata Eliza Samonsabra di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2020.
Terkait penganggaran DPMPK melalui kebijakannya telah mengeluarkan petunjuk agar setiap kampung induk wajib mengalokasikan dana sebesar 20 persen kepada kampung pemekaran.
“Kami siap jika dipanggil DPRD untuk melakukan hearing bersama untuk mendorong pemekaran ini,” Elize menambahkan.
Source : KabarPapua.co