Pemda DIY mengkonfirmasi 125 ribu Kepala Keluarga (KK) warga akan mendapat bantuan sosial dari Kementrian Sosial selama tiga bulan dengan total jumlah Rp 1,8 juta. Namun sampai saat ini kriteria warga penerima belum ditentukan lantaran masih menanti data dari pusat.
Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebuatkan kepastian adanya bantuan dari pusat untuk 125 ribu KK warga. Menurut Baskara Aji, jumlah tersebut merupakan data yang dimiliki pusat dan akan diterima pada Senin (20/4/2020) mendatang.
Angkanya kita (DIY) dapat 125 ribu KK. Namun untuk by name dan by address-nya akan diberikan pada Senin depan. Jumlahnya berarti ya Rp 600 ribu x 3 bulan (April, Mei, Juni) x 125 ribu KK.
Pemda DIY sendiri menurut Baskara Aji melakukan antisipasi adanya data yang bergeser antara pusat dan daerah. Namun sampai saat ini seturut data penerima bantuan dari Dinas Sosial DIY, jumlah 125 ribu KK sudah mengkover seluruh warga yang selama ini memiliki hak.
Kalau data dari Dinsos sudah mencakup semuanya, tapi sangat mungkin ada pergeseran karena ada warga yang terdampak Covid ini. Kalaupun nanti ada yang belum terkover dari 125 ribu KK Kemensos, daerah bisa mengkover baik itu dari dana desa, kabupaten maupun provinsi.
Sementara untuk penerima bantuan Rp 200 ribu baik berupa cash maupun sembako yang selama ini sudah berjalan, Baskara Aji mengatakan program akan terus dilanjutkan. Hanya saja daerah bisa menambah hingga jumlahnya sama Rp 600 ribu.
“Yang sudah menerima Rp 200 ribu itu masih terus berjalan seperti biasanya. Tapi daerah bisa melakukan top up. Dananya dari mana bisa dari desa, kabupaten atau provinsi. Kalau yang biasa menerima itu sudah masuk daftar Kemensos, maka bisa dialihkan pada orang lain yang belum terkover.
Source : https://www.krjogja.com