Oleh : Elvrida Lady Angel Purba
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, pola serangan terorisme pun berubah. Terorisme mulai memanfaatkan media internet sebagai wahana dalam melakukan berbagai macam aksi. Aksi terror yang dilakukan oleh kelompok teroris tidak hanya menyerang target yang nampak secara fisik, namun juga psikologi dan mindset seseorang. Kelompok teroris seperti ISIS memanfaatkan berbagai vitur yang tersedia di internet sebagai alat untuk melakukan berbagai macam kegiatan dengan tujuan radikalisasi agama.
Baru-baru ini, kasus bom bunuh diri dan tindakan radikalisme yang terasosiasi dengan kelompok teror marak bermunculan. Contohnya, bom bunuh diri di gerbang Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri tanggal 31 Maret lalu. Semakin hari, semakin banyaj propaganda digital dari kelompok radikal tersebut. Tujuan besarnya untuk menyebarkan pesan mereka sekaligus merekrut anggota baru.
“Saat ini, pergerakan kelompok terorisme di Indonesia cenderung lebih mengoptimalkan akses jejaring social media untuk menyebarkan ideologi, propaganda dan rekrutmennya. Hal ini, mengingat ketatnya fungsi monitoring dan pengamanan wilayah yang dilakukan seluruh penyelenggaran sistem keamanan nasional, serta sistem intelijen negara. Sehingga, secara geografis, potensi pergerakan ancaman terorisme semakin sempit, namun propaganda ideologinya secara potensial lebih luas karena memanfaatkan akses media sosial” (Kertopati, 2015: 2)
Pesan-pesan yang bermuatan radikalisme mudah diperoleh dari konten di situs online ataupun di media sosial. Anak-anak muda menjadi radikal atau bahkan bergabung dengan kelompok militan melalui ajakan di media sosial. Kekhawatiran mereka bergabung dengan kelompok militan yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Metropolitan London, Richard Walton.
Kepolisian mendeteksi mereka melakukan komunikasi dengan salah seorang perempuan Inggris yang berada di Suriah Aqsa Mahmood melalui media sosial. Aqsa meninggalkan kediamanannya di Glasgow Skotlandia, untuk bergabung dengan ISIS di Suriah pada 2013. Sejak kemunculannya, ISIS menggunakan media sosial untuk menarik perhatian anak-anak muda. Pertama muncul dengan membuat video cuplikan film Flames of War, yang dikemas secara profesional dengan gaya film laga Hollywood, pada tahun lalu.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah orang Indonesia yang mengaku berada di wilayah kekuasaan ISIS, Irak serta Suriah, dan mengajak masyarakat untuk ikut ‘berjihad’ bersama ISIS di negara tersebut. Pemerintah mengatakan baru dapat melakukan pencegahan ataupun pemblokiran terhadap situs jika ada pengaduan dari masyarakat. Dan sejauh ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tidak mengetahui apakah ada pengaduan masyarakat mengenai konten radikal.
Propaganda — propaganda radikalisme yang tersebar melalui dunia maya dikemas dalam berbagai bentuk dan disebar baik melalui situs (website) ataupun media sosial. Bentuk-bentuk propaganda radikalisme tersebut dapat berupa tulisan, gambar, meme, maupun video. Kelompok teroris memanfaatkan layanan blog gratis untuk menyebabkan materi-materi yang berkaitan dengan terorisme.
Situs (website) propaganda adalah ajang penyampaian gagasan dan ideologisasi secara online. Sehingga dibutuhkan wadah untuk menyebarkan ideologi yang telah tertuang dalam situs tersebut. Pada tahap ini lah teroris memanfaatkan media sosial. Akun-akun yang terdapat di media sosial tersebut bertugas untuk menjaring follower sehingga mampu menyebarluaskan kampanye radikal di dunia maya secara lebih massif.
Pada level kebijakan, peran pemerintah tentu saja sangat dibutuhkan dalam upaya pembendung segala penyebaran ideologi yang menyesatkan tersebut. namun, sejauh ini harus diakui terutama pada aspek regulasi terkait pencegahan terorisme di dunia maya. Regulasi yang ada belum mampu memayungi secara komprehensif berbagai program dan kegiatan pencegahan yang berkaitan dengan propaganda radikalisme dan terorisme di dunia maya. Maka dari itu, dibutuhkan adanya pertahanan diri dari masyrakat agar lebih cerdas dan bijak dalam memanfaatkan media internet. Salah satunya adalah mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk melek media atau literasi media.
Behr, I.V., Reding, A., Edwards, C., Gribbon, L., (2013). Radicalisation in the Digital Era: The Use of the Internet in 15 Cases of Terrorism and Extremism. Europe: RAND
Kbbi.web.id/radikal, dikases 24 April 2021
Narasi in 10 Minutes (23 April 2021)
