Categories Nasional

Waspada, Ormas Islam Radikal dan Eks HTI Jadi Aktor di Balik Aksi Penolakan RUU HIP!

Meskipun pemerintah telah menghentikan pembahasan RUU HIP, sejumlah Ormas Islam dan Ormas Antikomunis masih menyangsikan DPR akan menghentikan proses legislasi RUU tersebut. Karenanya, Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) dan sejumlah elemen PA 212 tetap mendesak Pimpinan DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI membubarkan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP.

Ketua Umum FAKI, Edy Mulyadi, yang juga merupakan Korlap aksi di DPR RI saat insiden pembakaran bendera Parpol tertentu (24/6), mendesak Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan dan langkah-langkah nyata yang tegas dan terukur. Lalu memerintahkan aparat hukum dan aparat keamanan untuk mencegah kebangkitan paham komunis dan PKI.

Sampai pada akhirnya Edy Mulyadi kembali menggagas aksi lanjutan bersama dengan ormas militan lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dan menamakan rencana aksi tersebut dengan Apel Siaga Ganyang Komunis, yang akan dilaksanakan serentak diseluruh kota di Indonesia pada tanggal 05 Juli 2020.

Lalu siapakah Edy Mulyadi Sebenarnya ?

Sepak terjang Edy Mulyadi mulai diketahui pada 23 Mei 2014. Dia merupakan salah satu penulis yang bergabung di kompasiana sejak 23 Mei 2014 silam dengan nama edymulyadilagi. Tolong dicatat, dalam akun tersebut dia menuliskan dirinya sendiri sebagai seorang jurnalis, media trainer, konsultan/praktisi. Dari beberapa tulisannya, kita sudah bisa melihat bahwa dia memang “anti” terhadap Presiden Jokowi!

Setelah itu nama Edy Mulyadi mulai muncul di pemberitaan nasional kala ia banting profesi menjadi ulama dan bergabung dengan ormas GNPF Ulama bermodalkan jenggot dan baju koko lengkap dengan kopiah kemudian menjabat sebagai Sekjen GNPF Ulama pada Juli 2019. (sumber)

Lalu apa hubungan GNPF dengan HTI ?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa antara PKS – GNPF – dan FPI memiliki hubungan yang istimewa. Dimana ketiga organisasi tersebutlah motor utama aksi 212 di Monas pada tahun 2016 pada saat pertama kalinya dulu. Dan ketiga organisasi itu pula yang menyerukan dukungannya terhadap HTI serta menolak pembubaran ormas terlarang HTI di tahun 2017 yang lalu.

Dan ternyata Sekjen GNPF saat ini adalah mantan Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ingin membubarkan Densus 88, pernah membentuk dewan revolusi berkedok Islam untuk kudeta di Indonesia, pernah menjabat sebagai Sekjen ormas yang namanya tercantum dalam situs tracking organisasi teroris bahkan pernah diciduk dan dipenjara dalam kasus makar yaitu Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad al Khaththath. (sumber)

Jadi bisa kita ketahui bahwa aksi – aksi penolakan terhadap RUU HIP saat ini dimotori oleh tokoh – tokoh Eks-HTI yang bermaksud untuk mengembalikan uraian tujuh kata pada sila pertama pada piagam Jakarta, 22 Juni 1945 yang berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.

Dengan kata lain ormas – ormas islam radikal sudah “bermain mata” turut andil dan bahkan menjadi aktor dibalik aksi penolakan RUU HIP ini. Mereka menginginkan Indonesia menerapkan sistem ideologi islam (khilafah). Hal inilah yang sebenarnya lebih berbahaya dan mengancam Pancasila dibandingkan RUU HIP yang pembahasannya saat ini sudah ditunda oleh pemerintah. Waspadalah!

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *