Warga Pangandaran Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Gratiskan Listrik. Dampak dari mewabahnya virus corona di tanah air dan sudah hampir merata di tiap daerah di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun mengintruksikan agar PLN menggratiskan pembayaran tagihan untuk tiga bulan kedepan.
Kebijakan untuk gratsikan listrik ini ditujukan bagi pelanggan yang menggunakan daya 540VA dan diskon 50 persen untuk pengguna daya 900VA.
Warga Pangandaran yang juga konsumen PLN, Tini Martini, mengaku sangat menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang akan menggratiskan pembayaran tarif listrik di tengah pandemi corona ini.
“Itu kebijakan (gratiskan listri) yang sangat bagus. Manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat kecil. Karena dengan adanya wabah ini dan kebijakan social distancing, banyak yang usahanya dan tempat kerjanya diliburkan,” ujarnya, (02/04/2020).
Menurut Tini, dengan kebijakan pemerintah yang akan menggratiskan tagihan listrik selama 3 bulan kedepan, terutama pelanggan yang menggunakan daya 450 VA, tentu akan sangat membantu meringankan beban masyarakat.
“Tentu kita semua berharap agar pandemi ini segera berakhir dan aktifitas masyarakat kembali normal,” paparnya.
Lebih lanjut, Tini mengatakan, setelah pandemi berahkir, pemerintah juga jangan sampai menaikan lagi tarif dasar listrik, jangan karena habis digratiskan terus dinaikkan lagi nantinya.
“Intinya saya menyambut baik kebijakan (gratiskan listrik) yang dikeluarkan pemerintah untuk 3 bulan kedepan,” pungkasnya.