Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Jogja memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan terkendali. Kondisi ini diketahui setelah dilakukan pemantauan ke distributor pangan, supermarket dan pasar tradisional pada Selasa (10/12/2024).
“Dari 12 bahan pokok yang kami pantau, stoknya aman, jalur distribusi lancar, dan harga relatif stabil,” kata Penjabat (Pj) Walikota Jogja, Sugeng Purwanto.
Ia menambahkan bahwa ada sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti daging sapi, telur, dan cabai, tapi kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak signifikan.
Dengan kondisi tersebut, Sugeng mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan pangan selama Nataru. “Kami pastikan kondisi pangan di Jogja aman untuk menghadapi Nataru mendatang,” ujarnya.
Menjelang Nataru, Kota Jogja juga diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah wisatawan. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkot Jogja akan melakukan intervensi harga agar tetap stabil. “Untuk stok dan kuantitas, tentu harus diperhatikan karena dengan datangnya wisatawan, kebutuhan akan meningkat,” jelas Sugeng.
Pemkot Jogja juga akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penimbunan atau praktik curang lainnya. “Kami akan melakukan tindakan persuasif untuk mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan kecurangan,” tambah Sugeng.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Yuna Pancawati mengungkapkan hasil pemantauan yang dilakukan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Pasokan bahan pokok seperti tepung, minyak, dan gula di distributor cukup aman untuk memenuhi kebutuhan bahkan hingga Lebaran mendatang,” kata Yuna.
Yuna juga menyoroti perbedaan harga antara supermarket dan pasar tradisional. Harga di supermarket cenderung lebih mahal dibandingkan dengan pasar tradisional. Sebagai contoh, harga bawang merah di supermarket mencapai Rp53.900 per kilogram, sedangkan di pasar tradisional hanya Rp52.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga daging sapi yang lebih mahal di supermarket.
Untuk mencegah penimbunan, pemerintah telah membatasi pembelian minyak goreng per Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menetapkan batas maksimal pembelian. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stok dan harga tetap stabil dan aman pada masa Nataru mendatang.
