Categories Ekonomi

Sri Mulyani Usul Perpanjang Dana Otsus Untuk Papua 20 Tahun ke Depan

Suarayogyakarta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun ke depan.

Dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada Desember tahun ini.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan Papua Barat.

Dengan rencana perpanjangan tersebut, artinya dana otsus Papua dan Papua Barat bakal berlaku hingga 2041 mendatang.

“Jadi poin revisi UU 21 Tahun 2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi, meskipun hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite I DPD RI, Selasa (26/1/2021).

Tidak hanya waktunya yang diperpanjang, Sri Mulyani juga ingin agar anggarannya ditingkatkan yang sebelumnya hanya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sehingga Papua diharapkan bisa mengurangi kesenjangan dengan daerah lainnya.

“Masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun dan bahkan nilainya dinaikkan, yang selama ini 2 persen dari DAU, kita naikkan 2,25 persen dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup,” ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, jika kenaikan anggaran ini nanti disetujui maka total dana yang perlu disalurkan pemerintah kepada Papua dan Papua Barat melalui DAU menjadi Rp 234,6 triliun selama 20 tahun mendatang.

Namun, ia menekankan bahwa perpanjangan dan penambahan anggaran ini harus dibarengi dengan tata kelola yang lebih baik.

Untuk itu, ia mengusulkan ke depan penyaluran otsus menggunakan skema block grant dan earmark berbasis kinerja.

“Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” jelas Sri Mulyani.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *