Categories Nasional

Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus swab test di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021).

Andi mengatakan Muhammad Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.

“Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka),” tandasnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *