Pendaftaran tahap kedua untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dibuka. Para pelaku UKM di Kota Yogyakarta pun didorong agar segera mendaftarkan dirinya melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, ada 1.606 pelaku usaha yang mendaftar di tahap pertama lalu. Dari jumlah itu, 850 telah terverifikasi dan sisanya masih dalam proses.
Ia pun menjelaskan, terdapat sekitar 21 ribu pelaku UKM di Kota Yogyakarta yang berstatus warga setempat. Pada 2020 silam, dari 15 ribu pendaftar, hanya 4.133 saja yang akhirnya menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. “Jadi, masih ada potensi tambahan sekitar 6 ribu pelaku UKM yang tahun lalu belum sempat mengajukan permohonan untuk menerima BPUM,” ujarnya, Minggu (9/6/2021). Di samping itu, ia juga memastikan, pelaku UKM yang tahun kemarin sudah mendaftar namun urung menerima pencairan tetap diperkenankan mengajukan permohonannya kembali. Sehingga, peluang bagi mereka, masih terbuka lebar. “Kami menyarankan, ya, supaya pelaku UKM yang sudah mendaftar pada tahun lalu dan belum menerima bantuan untuk mendaftar kembali tahun ini,” cetus Karyadi.
“Jumlah yang bakal diterima masih sama dengan tahun kemarin, Rp1,2 juta. Itu kan bisa dimanfaatkan para pelaku usaha, ya, untuk tambahan modalnya,” tambahnya.
Setali tiga uang dengan tahap pertama kemarin, pendaftaran kembali dilaksanakan secara daring melalui aplikasi terpadu JSS. Setelahnya, berkas pendaftaran tinggal dicetak dan diserahkan pada kelurahan domisili masing-masing. “Bukti pendaftaran dan kelengkapan berkasnya diserahkan kelurahan domisilinya paling lambat 31 Mei mendatang. Harus diperhatikan, ya, jangan terlambat,” katanya.
Lebih lanjut, Karyadi menyampaikan, bagi pelaku UKM yang sudah menerima bantuan pada 2020 silam, masih memiliki peluang untuk mendapatkannya kembali. Asalkan, dirinya masih memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Salah satu syaratnya, tidak mengakses kredit di perbankan. Karena itu, jika sekarang sedang mengakses kredit, maka tidak akan mendapat bantuan lagi,” ucapnya.
