Categories Uncategorized

Pemkot Yogyakarta: Kita Punya Tugas Melaksanakan UU Cipta Kerja dan Menyusun Struktur Skala Upah

Dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap Undang-undang cipta kerja terus dilakukan.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai kewajiban untuk menyusun struktur dan skala upah.

“Ada dua unsur penting yaitu perusahaan sebagai pemberi kerja dengan pekerjanya sebagai unsur penting dalam rangka untuk mengembangkan perusahaan,” ucapnya saat memberikan sambutan pelaksanaan workshop struktur dan skala upah di Sagan Heritage Hotel, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, dua unsur tersebut harus saling bersinergi dan harus saling bantu membantu. Sehingga, perusahaan bisa bekerja dengan baik dan memberikan kemanfaatan atau kesejahteraan bagi pekerjanya.

“Jadi kami sangat berharap untuk bagaimana kita bersinergi, jadi bapak bapak ibu sekalian dari unsur perusahaan yang nanti bisa berkembang. Dan satu sisi nanti pekerja, untuk bagaimana bisa mengembangkan perusahaan itu harus kita buat sinergitas yang baik,” tuturnya.

“Kita punya tugas untuk melaksanakan undang-undang cipta kerja dan menyusun struktur dan skala upah. Dalam rangka bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat, kita tidak bisa melakukan nya sendiri,” sambung Sumadi.

Walau demikian, ia pun bersyukur, nilai upah minimum kota (UMK) Yogyakarta 2023 telah naik yaitu sebesar Rp 2.324.775,51.

Bahkan, nilai tersebut menjadi tertinggi daripada UMK di empat kabupaten di DIY.

“Harapannya struktur upah atau sekala upah itu bisa tersusun dengan baik. Bisa memberikan kontribusi yang maksimal kepada pekerja yang itu adalah bagian penting dari pada iklim perusahaan di Yogyakarta,” ujar Sumadi.

Ia pun akan menindak tegas melalui pemantauan atau pengawasan terhadap perusahaan apabila memberikan UMK yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Itu adalah bagian untuk kita bersama-sama bisa lebih mensejahterakan masyarakat Kota Yogyakarta,” tandasnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *