Pemerintah akan membantu tukang ojek yang tertekan wabah virus Korona. Bantuan akan dilakukan terhadap pembayaran kredit motor mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bantuan berbentuk subsidi pembayaran bunga kredit selama tiga bulan. Setelah tiga bulan pertama lewat, pemerintah akan membantu membayar bunga kredit mereka sebesar 50 persen.
Selain itu, pemerintah juga akan melonggarkan pengembalian pokok kredit dengan menunda pembayarannya selama enam bulan.
“Mereka tidak mendapat KUR, tapi mereka pinjam dari lembaga pembiayaan untuk membeli kendaraan bermotor guna usaha, apakah untuk ojek dan lain-lain. Kami akan melakukan kebijakan yang sama (dengan penerima KUR),” katanya Rabu (22/4/2020).