Suarayogyakarta.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, Sabtu (18/7) menyampaikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti dari Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan terlebih dulu melibatkan partisipasi publik. Hal tersebut guna mencapai kesepakatan bersama, dan mencegah timbulnya polemik baru di tengah masyarakat.
Categories
Nasional
Pembahasan RUU BPIP Akan Mendahulukan Partisipasi Publik
