Suarayogyakarta.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, Sabtu (18/7) menyampaikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti dari Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan terlebih dulu melibatkan partisipasi publik. Hal tersebut guna mencapai kesepakatan bersama, dan mencegah timbulnya polemik baru di tengah masyarakat.
Categories
Nasional