Categories International

IS Eks WNI Masuk ke Indonesia, Polri: Langsung Ditindak

KEPALA Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menekankan pihaknya akan menindak anggota Islamic State (IS) eks WNI yang berusaha kembali masuk ke Indonesia.

“Pokoknya kalau dia ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan.

Menurut Agus, para kombatan IS tersebut sudah bukan WNI lagi. Apalagi, lanjutnya, mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.

“Sudah ada undang-undang yang baru disahkan baru terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara karena paspornya dibakar.

Terlepas dari keputusan pemerintah melarang IS eks WNI kembali ke Indonesia, pengasuh Pondok Pesantren Kauman, Lasem KH Zaim Ahmad Ma’soem mengatakan mereka perlu ditempatkan di kamp khusus apabila pulang ke Tanah Air.

“Kalau misalnya mau dipulangkan ke Indonesia, menurut saya perlu ditempatkan di satu kamp tertentu. Perlu bersihkan semuanya, ditata kembali, direhabilitasi untuk jangka waktu sesuai dengan mereka bisa kembali lagi.

Ia menegaskan bahwa IS eks WNI memiliki penahaman yang salah mengenai Islam.

“Pasti jauh dari Islam. Mereka sangat salah dalam memahami Islam karena mereka kebanyakan mereka yang ikut itu orang-orang yang telat dalam belajar agama.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *