Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, kepercayaan rakyat Indonesia dan negara terhadap KPK harus dibalas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang tak terpengaruh oleh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. KPK harus bekerja secara profesional sesuai amanat undang-undang.
Hal itu dikatakan Firli dalam pidato pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Pengambilan sumpah para penyelidik dan penyidik dilakukan pascaperalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa pegawai, penyelidik, dan penyidik KPK adalah ASN. Sehingga, hari ini sebanyak 78 pegawai ASN dari unsur penyelidik dan 115 pegawai unsur penyidik diambil sumpahnya.
“Kita yang berada di KPK diberikan mandat dan kepercayaan oleh negara, oleh rakyat Indonesia, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Karena, sesungguhnya korupsi bukan hanya kejahatan yang luar biasa, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, tetapi juga bisa menggagalkan tujuan negara yang kita cita-citakan,” ujar Firli.
Tujuan negara untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, kata Firli Bahuri, hanya bisa tercapai jika tidak terjadi korupsi. KPK telah diberikan kekuasaan untuk melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua KPK juga meminta seluruh penyelidik dan penyidik mengeluarkan semua keberanian dan tenaga untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, meski perubahan demi perubahan terus terjadi.
“Kepada semua penyelidik dan penyidik, tunjukan peran anda untuk melaksanakan tugas pokok pemberantasan korupsi. Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas anda dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang juga boleh berganti, tetapi tugas pokok KPK tidak pernah terdegradasi,” kata Firli Bahuri.
Dikatakan, unsur penyelidik dan penyidik KPK yang telah menjadi ASN adalah orang-orang berpengalaman dengan kapasitas kepakaran pada bidangnya masing-masing. Dengan demikian, KPK akan tetap melakukan tugas terbaik untuk pemberantasan korupsi.
“Untuk seluruh insan KPK, juga penyelidik dan penyidik, ayo berkarya untuk bangsa dan negara. Bersama kita mengabdi sepenuh hati untuk membersihkan negeri dari korupsi. Maju tak gentar,” kata Firli Bahuri.
Proses pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ini telah berdasarkan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana berbunyi di dalam diktum keputusan pengukuhan penyelidik dan penyidik.
Kekuatan dan jumlah sumber daya manusia KPK cukup terbatas, namun menerima tugas untuk memberantas dan menghentikan laju korupsi di seluruh negeri. Meski demikian, KPK terus berkomitmen mencegah praktik korupsi, khususnya di kalangan penyelanggara pemerintahan.
