Categories Ekonomi

Dosen FE Unnes: Omnibus Law Langkah Tepat Akselerasi Perekonomian RI Yang Sedang Lesu

SEMARANG – Meskipun banyak dikritisi aktivis dan pakar hukum, RUU Omnibus Law yang telah diserahkan, Rabu (12/2/2020) di Gedung DPR RI rupanya mendapat respon postif di kalangan ekonom sebagai penggerak perekonomian nasional yang sedang lesu.

Avi Budi Setiawan, dosen Fakultas Ekonomi Unnes berpendapat Omnibus law merupakan langkah tepat dalam rangka akselerasi perekonomian di tengah kurang kinclongnya kinerja ekonomi Indonesia.

“Pemerintah tahu sekali bahwa masalah kita adalah debirokratisasi dan ekonomi yang tidak berjalan efisien.”

“Harapannya Omnibus Law ini bisa jadi jawaban untuk mengatasi debirokratisasi dan mengefisienkan kerja mesin-mesin penggerak produksi,” ujarnya pada Jumat (14/2/2020).

Namun ia juga berpendapat akselerasi perekonomian bisa menimbulkan lubang besar mengingat banyak tumpang tindih aturan dan utamanya peraturan daerah. 

Menurut Avi, era otonomi daerah sekarang ini membuat daerah tidak bisa sinkron secara cepat dengan rencana pemerintah pusat. 

Padahal kita tahu bersama bahwa masalah utama kita di debirokratisasi bukan hanya tumpang tindih UU dan kepentingan K/L namun juga sinergi pusat dan daerah yang sering tidak sinkron. 

“Apakah Omnibus Law akan bisa menyasar aturan daerah rasanya ini patut kita amati teknisnya?”

“Kita cukup sering melihat banyak demo yang menentang Omnibus Law mengingat banyak yang khawatir akan ada ancaman terhadap keberlangsungan tenaga kerja lokal dan aliran investasi asing,” tambahnya.

Apabila dipandang sebagai karpet merah investasi Avi merasa memang ini tujuan pemerintah.

Menurutnya dengan tujuan investment oriented maka rasanya langkah ini sudah sesuai dengan target menggerakan perekonomian dalam negeri.

Ia menggarisbawahi untuk patut waspada dengan RUU sapu jagat tersebut agar jangan sampai menghilangkan beberapa peraturan kunci yang ditunjukkan untuk menjaga perekonomian yang berkelanjutan.

“Bisa dibayangkan apabila aturan AMDAL nanti bisa diopsionalkan maka bisa akan berdampak ke lingkungan.”

“Banyak aturan atau undang-undang memang dibuat seakan menghambat investasi namun tujuannya adalah menjaga agar perekonomian bisa berjalan secara berkelanjutan dan selaras dengan elemen lain,” tutupnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *