Categories Nasional

BPIP: Aparatur Negara Memiliki Tanggungjawab Mengaktualisasikan Pancasila

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Hariyono mengatakan Aparatur Negara merupakan birokrasi atau sebagai mesin pemerintahan Negara. Sehingga ditekankan Aparatur Negara harus memilki basis pengetahuan tentang Pancasila. Hal ini disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara yang dilangsungkan oleh Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP, pada Senin (21/9/2020).

“Diharapkan dengan adanya buku standar materi pembinaan ideologi Pancasila, Aparatur Negara memilki tanggungjawab terhadap Pancasila sebagai ideologi negara yang menentukan arah tujuan negara,” jelas Hariyono.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPIP (Perban) nomor 1 tahun 2018, tugas yang diemban Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP salah satunya adalah menyusun Standarisasi Materi untuk Aparatur Negara. Adapun Aparatur Negara dimaksud dalam Perban tersebut meliputi Pejabat Negara, TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Hariyono menekankan ASN harus mengerti dan memiliki pemahaman tentang Pancasila. “ASN itu kan birokrasi, sebagai mesin pemerintahan negara, mereka harus memilki pengetahuan tentang orientasi Pancasila,” ucapnya.

Dalam strategi implementasinya, buku standar materi induk PIP kepada Aparatur Negara yakni dengan banyak cara, seperti pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, dialog umum atau dibentuk kebijakan. Sehingga diharapkan dapat dituangkan secara implist maupun eksplisit.”Strateginya macam-macam, bisa melalui diklat, dialog umum atau dibuat kebijakan,” tambah Hariyono.

Dirinya juga berharap, dengan dibuatnya buku induk tersebut dapat meningkatkan integritas, moralitas dan kinerja Aparatur Negara sebagai mesin pemerintahan. “Itu juga menjadi landasan Aparatur Negara menuju cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulatadil dan makmur,” terangnya.

Hadir juga Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. Dirinya menjelaskan bahwa kemajemukan agama di Indonesia sangat diperlukan kearifan dan kedewasaan di semua kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan untuk kepentingan kelompok dan Nasional. “Aparatur Negara dituntut memahami keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati, saling pengertian karena pemeliharaan kerukunan upaya bersama umat beragama dan pemerintah dibidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan,” jelasnya

Benny juga menegaskan jaminan kebebasan beragama melekat pada diri setiap warga negara dan menjadi tanggungjawab Aparatur Negara yang memberikan perlindungan umat beragama. “Jaminan kebebasan beragama melekat pada setiap warga negara, hal itu menjadi tanggungjawabAparatur Negara seperti Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri serta Pejabat Negara lainnya,” tegasnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *