Categories Uncategorized

Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika

Kegiatan pendokumentasian dan penyebaran informasi tentang suatu produk hukum merupakan salah satu penerapan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) D.I. Yogyakarta, sebagai lembaga publik selalu melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat khususnya para civitas akademika dalam hal memperoleh produk hukum Bawaslu D.I. Yogyakarta.

Adapun beberapa universitas yang telah mendapatkan sosialisasi ini adalah Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Universitas Amikom Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, dan beberapa universitas lain di Yogyakarta.

“Kegiatan Bawaslu Goes to Campus ini dilakukan dalam rangka membangun kesadaran politik mahasiswa mengenai dunia kepemiluan serta menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warna negara yang baik dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati, dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2023).  

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang mana didalamnya para mahasiswa dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum kepemiluan.

Selain melakukan sosialisasi ke berbagai kampus, Bawaslu D.I. Yogyakarta juga melakukan sosialisasi di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta, salah satunya melibatkan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam kegiatan diskusi kolaborasi.

Ke depan, Bawaslu D.I. Yogyakarta berharap kerjasama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus terjalin sebab Bawaslu D.I. Yogyakarta membutuhkan saran dari segenap mahasiswa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan lebih dari itu Bawaslu D.I. Yogyakarta berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan tulisan atau kajian akademik seputar kepemiluan guna memperlengkapi koleksi produk hukum yang sudah ada.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *