Categories Ekonomi Nasional

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kini mulai diterima sebagian masyarakat.

Bansos tunai Rp 600 ribu merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kini, bansos tunai yang merupakan rapelan dari periode Mei-Juni 2021 sudah dapat dicairkan melalui kantor pos.

Ingat, tidak setiap masyarakat menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapat surat undangan yang berhak mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos setempat atau di lokasi yang telah ditunjuk seperti kantor desa atau kelurahan.

Saat pencairan bansos tunai, tidak ada potongan sama sekali sehingga masyarakat akan menerima dana Rp 600 ribu secara utuh.

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *