Polri kembali membentuk Tim Transformasi Reformasi. Judulnya terdengar gagah, seolah ini akan menjadi tonggak sejarah baru. Namun ketika kita melihat isi tim tersebut, publik langsung tahu: semua anggota adalah perwira Polri. Tidak ada masyarakat sipil, tidak ada akademisi independen, tidak ada lembaga HAM. Maka pertanyaan sederhana muncul: untuk siapa sebenarnya reformasi ini dikerjakan, untuk rakyat atau hanya demi citra institusi?
Reformasi Polri tanpa rakyat hanyalah ilusi. bagaimana bisa dipercaya, jika pelaku sekaligus jadi hakim atas dirinya sendiri?”
Ucap Rafli sebagai Sekretaris pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN)
Polisi dalam Krisis Kepercayaan
Krisis Polri bukan isapan jempol. Survei LSI Denny JA menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54,3%. Angka yang nyaris jatuh bebas jika dibandingkan dengan institusi lain. Indonesia Audit Watch bahkan menyebut Polri sedang dilanda krisis multidimensi: korupsi, kekerasan berlebih, hingga lemahnya akuntabilitas.
Lebih parah lagi, data KontraS (2023–2024) mencatat 645 peristiwa kekerasan oleh polisi, 759 orang luka-luka, dan 38 orang meninggal dunia. Bahkan terdapat 35 kasus extrajudicial killing. Inikah wajah aparat penegak hukum yang katanya “melindungi dan mengayomi”?
Kasus-Kasus yang Masih Membekas
Siapa yang bisa melupakan tragedi Kanjuruhan? Ratusan nyawa melayang akibat gas air mata yang ditembakkan tanpa kendali. Atau kasus pembunuhan Brigadir J yang justru memperlihatkan bagaimana Polri bisa menutup-nutupi kebusukan internalnya sendiri. Semua ini menjadi luka kolektif bangsa, dan luka itu tak bisa disembuhkan hanya dengan membentuk sebuah tim berlogo indah.
Reformasi Tanpa Rakyat = Ilusi
Tim Reformasi Polri tanpa masyarakat sipil hanyalah reformasi ilusi. Bagaimana mungkin polisi menilai dirinya sendiri secara objektif? Bukankah itu sama saja dengan maling yang membuat aturan agar maling tetap bisa berkeliaran?
Reformasi sejati harus melibatkan kontrol eksternal. Tanpa pengawasan publik, yang lahir hanyalah panggung sandiwara: rapat-rapat internal, laporan yang manis, tapi nihil perubahan di lapangan.
Rakyat Menuntut Perubahan Nyata
Reformasi Polri tak bisa lagi ditunda. Ada lima langkah mendesak yang harus dilakukan:
1. Bentuk badan pengawas independen yang benar-benar bebas dari kepentingan Polri.
2. Publikasikan seluruh data pengaduan, investigasi, dan sanksi secara transparan.
3. Libatkan akademisi, LSM HAM, dan jurnalis dalam setiap rancangan kebijakan, termasuk revisi RUU Polri.
4. Terapkan sanksi pidana bagi pelanggar serius, bukan sekadar mutasi.
5. Ubah budaya kepolisian dengan pelatihan HAM dan etika profesi yang nyata, bukan sekadar formalitas.
Penutup
Polri bisa terus membentuk tim, membuat jargon, atau menggelar konferensi pers dengan wajah serius. Tetapi tanpa keberanian untuk menghukum dirinya sendiri dan membuka diri pada pengawasan publik, semua itu hanyalah kosmetik.
Rakyat sudah bosan dengan janji manis. Rakyat menuntut polisi yang benar-benar mengabdi, bukan aparat yang menjadikan seragam cokelat sebagai tameng kesewenang-wenangan.
Jika Polri gagal menangkap pesan ini, maka jangan salahkan rakyat jika kepercayaan yang sudah rapuh akan benar-benar runtuh.
-Muhammad Rafli Sekretaris Pusat SEMA PTKIN-
